TeknoGame ~ Steam adalah sebuah platform sebuah game online maupun game offline dan diluncurkan sebagai software pada September 2003 yang diluncurkan oleh velve. Begitu juga dengan Epic Games sama sama pengembang perangkat lunak dan penerbit video game, epic games didirikan oleh Tim Sweeney pada tahun 1991. Paypal inc adalah sebuah jaringan yang menyediakan sebuah transfer uang elektronik yang digunakan untuk mengganti uang kertas dan didirikan pada desember 1998 oleh Palo Alto di california Amerika.
Steam, Epic Games termasuk platform yang ramai digemari gamer di Indonesia, dan paypal juga menjadi salah satu transaksi uang elektronik terbsesar didunia, namun keputusan Kominfo bahwa bagi PSE atau penyelenggara sistem elektronik harus mendaftarkan software mereka sebelum tanggal 20 juli 2022. Banyak software yang tidak mendaftarkan diri ke PSE yang mengakibatkan harus di blokir atau di banned oleh kominfo, bagi sobat TeknoGame yang mau lihat apa saja yang sudah di banned mau pun terancam di blokir oleh kominfo sobat bisa kunjungi website berikut ini kominfod.angelo.fyi
Cara Mengakses Situs yang Sudah Diblokir atau di Banned oleh Kominfo
1. Dengan VPN
Dikarenakan yang diblokir hanya untuk negara indonesia saja, maka dengan merubah lokasi atau mengaktifkan vpn ke negera lain dapat mengakses situs yang di blokir atau di banned kominfo. untuk caranya disini saya mencontohkan dengan Surfshark VPN.
- Buka Surfshark VPN
- Disni kalian bebas menggunakan negara mana yang kalian inginkan, contoh saya memilih Unitide States (Los Angelas)
- Lalu tekan connect
- Jika sudah terconncet maka kalian dapat mengakses situs yang diblokir atau di banned oleh kominfo
2. Menggunakan DNS google
Dengan menggunakan dns google sobat juga dapat mengkases situs yang sudah diblokir atau di banned oleh kominfo. Caranya sangat mudah yaitu dengan :
- Klik kanan pada internet yang Sobat gunakan
- Buka Open Network & internet settings
- Klik Change adapter options
- Pilih jenis koneksi yang sobat gunakan
- lalu ke properties
- klik 2x pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4)
- Pada Prefered DNS server masukan angka 1.1.1.1 dan Alternate DNS server 1.0.0.1
- Pada Prefered DNS server sobat bisa memaskan angka 8.8.8.8 dan Alternate DNS server 8.8.4.4
- Lalu klik OK, dan Software yang tadinya diblokir oleh kominfo sudah dapat sobat Akses
3. Dengan Simple DNSCrypt
Simple DNSCrypt adalah aplikasi untuk komputer windows yang melakukan manajemen DNSCrypt sehingga Sobat dapat mengakses situs yang tidak bisa ditampilkan pada awalnya.
untuk caranya cukup mudah yaitu :
- Pertama tama sobat download sesuai bit komputer atau laptop kamu pada link berikut ini simplednscrypt.org, pilih sesuai kapasitas windows mu.
- Jika sudah buka DNSCrypt untuk menjalankannya
- Tekan tombol atau button pada menu service dan tunggu sampai hijau
- Jika sudah hijau Pada bagian network cards pilih jaringan yang sedang sobat pakai misal disini saya memakai wifi, klik sampai logo nya nyala
- Maka simple DNSCrypt siap digunakan untuk mengakses laman yang sudah terblokir oleh kominfo
Berikut 3 cara agar kamu tetap bisa mengakses lama yang sudah di blokir kominfo, bukankah menjadi sebuah pertanyaan besar mengapa kominfo memblokir mata pencariaan masyarakat indonesia tapi situs judi online, investasi bodong dan sebagainya tetap berkeliaran atau tetap bisa di akses tanpa melalui hal hal yang rumit.
Post a Comment
Post a Comment